20 Persen Wilayah Jatim Belum Terlayani Jaringan Internet, Ini Temuan Data APJII

Dia mengungkapkan, ada sejumlah kendala dalam membangun jaringan internet. Baik di daerah pinggiran maupun di kepulauan. Selain infrastruktur, yang juga menjadi kendala adalah soal perizinan. Kemudian pungutan liar. Belum lagi ketika berhadapan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kondisi ini diperburuk dengan adanya penyedia layanan internet ilegal. “Yang ilegal ini tidak bayar pajak dan sampai sekarang masih ada,” terangnya.

Ayom menyebut, saat ini jumlah Internet Service Provider (ISP) atau Penyelenggara Jasa Internet di Jatim mencapai 148. Dari jumlah tersebut, wilayah dengan ISP terendah ada di Pulau Madura, yakni hanya 4 ISP. “Di Madura itu terlalu minim, jumlah ISP di Jatim ini total ada 148, yang di madura hanya 4 ISP. Sedangkan Banyuwangi ada 14. Hal-hal begini jadi tidak seimbang,” ungkapnya.

Sekretaris Wilayah APJII Jatim  Arif Dian Fianto, mengungkapkan, tidak ada kepatuhan terhadap regulasi sangat mengganggu terutama  dilakukan beberapa oknum di masyarakat yang berjualan internet secara ilegal. Anggota APJII yang notabene sudah legal terikat peraturan namun di lapangan harus bersaing dengan yang ilegal, tidak menggunakan aturan apa-apa. 

Ke depan, APJII tidak hanya bisa merangkul pemerintah tapi perlu membangun konsolidasi dengan aparat penegak hukum (APH) karena butuh perlindungan investasi. “Jadi jangan sampai anggota yang berijin kalah dengan yang tidak berijin di wilayah. Seperti di Banyuwangi,  Jember, Malang masih cukup banyak pelanggaran. Kita butuh kesepahaman dengan APH supaya bisa menuntaskan perlindungan investasi bagi anggota APJII,”ujarnya.

Sementara itu, pada Musyawarah Wilayah (Musywil) APJII Jatim Selasa (78/12/2024) memilih Yosvensa Setiawan untuk memimpin APJII Jatim periode 2024-2028. Yostevan yang juga Wakabid Hubungan Antar Lembaga APJII Jatim akan terus berupaya menciptakan iklim bisnis positif di kalangan industri internet. 

“APJII hadir di daerah dengan membangun basecamp di wilayah, meningkatkan kapasitas anggota di bidang teknis (keuangan, perpajakan, pemasaran dan penegakan hukum), mempererat hubungan APJII dengan stakeholder tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui pelibatan aktif seluruh anggota dan membentuk Tim Pendampingan Hukum,” katanya. 

TAG: Jaringan Internet, Akses Internet, Kesenjangan Digital, Daerah Terpencil, Jawa Timur, Telkomaterial

Source:
https://surabaya.inews.id/read/534423/20-persen-wilayah-jatim-belum-terlayani-jaringan-internet-ini-temua-data-apjii/all
https://telkomaterial.co.id/20-persen-wilayah-jatim-belum-terlayani-jaringan-internet-ini-temuan-data-apjii/

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home
Product
WhatsApp
Services
Search