Meskipun jumlah penyedia layanan internet (ISP) di Indonesia terus berkembang pesat, kenyataannya pemerataan akses internet masih menjadi tantangan besar. Menurut Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, meskipun ada sekitar 1.290 ISP terdaftar, sebagian besar beroperasi di kota-kota besar, dengan hanya 18 kota dari 550 kabupaten/kota yang memiliki infrastruktur internet memadai. Hal ini menyebabkan kesenjangan digital yang signifikan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Kondisi ini diperburuk dengan adanya “moratorium” izin ISP baru, yang menunjukkan bahwa meskipun permintaan tinggi, distribusi infrastruktur internet tidak merata. Akibatnya, daerah-daerah di luar kota besar sering kali mengalami keterbatasan akses internet, yang menghambat perkembangan ekonomi, pendidikan, dan layanan publik di wilayah tersebut.
Pemerintah dan sektor swasta perlu bekerja sama untuk merancang strategi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan kesenjangan digital dapat diminimalkan, memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mengakses informasi dan layanan digital.
Artikel lainnya:
https://telkomaterial.co.id/satria-1-perluas-akses-internet-di-daerah-3t-dukung-pemerataan-digital-indonesia/
Source:
detik.com